Sosial
Cara Agar Motor Menunggak tidak ditarik Leasing
7/14/2018 08:20:00 PM
Mempunyai kendaraan memang sudah menjadi hal penting bagi orang pada saat ini yang dimana dapat digunakan untuk keperluan seperti berangkat sekolah, bekerja atau lainnya.
Nah pada hal ini untuk mempunyai kendaraan masyarakat sangat mudah mendapatkannya karena hanya perlu menyiapkan DP lalu melakukan ajukan kredit.
Anda yang sudah melakukan kredit kendraan motor pasti ada masa pembayaran selalu terkendala entah itu karena biaya yang lain seperti berobat, nikahan atau sebagainya.
Dalam peraturan saat kredit saat pemohon melakukan tunggakan pembayaran lebih dari 3 bulan maka kendaraan bisa saja di tarik sewaktu-waktu.
Kecuali sebelum perjanjian kamu sudah diberi kontrak findusia yang dimana kendaraan yang di kreditkan tidak bisa ditarik kembali.
Nah, dalam kasus ini jika kamu melakukan tunggakan dan berfikir bagaimana cara motor kamu tidak di tarik oleh mata elang leasing maka lakukan cara berikut :
1. Siapkan Plat Nomor Asing.
2. Pasangkan di Motor anda.
Mata Elang leasing saat akan melakukan tarikan motor pasti berpedoman pada plat nomor kendaraan, nah kamu bikin nomor kendaraan yang asing, bisa di buat di percetakan dan harganya pun cuma 20.000 an.
Setelah itu pasang di motor anda, dengan begitu kamu bisa memakai motor kapan saja dan dimana saja tanpa takut di sita oleh leasing.
Bagaimana Jika Ditilang Polisi ?
Umumnya polisi tidak akan mengetahui jika kamu tidak bawa kendaraan jauh dari rumah, namun jika terjadi razia masal maka kamu pasrah saja lalu ceritakan dengan jujur kronologi jika ada pertanyaan kenapa stnk kamu beda dengan nomor kendaraan.
Jika dikemudian hari kamu sudah mempunyai uang dan mampu untuk membayar, maka barulah datang ke leasing pusat untuk melunasi tunggakan.
Hal ini sudah dibuktikan oleh sumber dan satu-satunya cara agar motor kamu tidak diambil leasing jika terjadi tunggakan yang lebih dari 3 bulan.
Catatan : Cara ini bisa dilakukan dalam waktu singkat, jangan bawa motor keluar karena polisi bisa saja menilang dan membawa motor anda.
Bayarlah sesegera mungkin hutang anda, jangan ditunda, namun jika keuangan terdesak karena hal yang lain seperti sakit dan sebagainya, maka kamu bicarakan dengan pihak leasing agar memberi waktu untuk pelunasan.
Nah pada hal ini untuk mempunyai kendaraan masyarakat sangat mudah mendapatkannya karena hanya perlu menyiapkan DP lalu melakukan ajukan kredit.
Anda yang sudah melakukan kredit kendraan motor pasti ada masa pembayaran selalu terkendala entah itu karena biaya yang lain seperti berobat, nikahan atau sebagainya.
Dalam peraturan saat kredit saat pemohon melakukan tunggakan pembayaran lebih dari 3 bulan maka kendaraan bisa saja di tarik sewaktu-waktu.
Kecuali sebelum perjanjian kamu sudah diberi kontrak findusia yang dimana kendaraan yang di kreditkan tidak bisa ditarik kembali.
Nah, dalam kasus ini jika kamu melakukan tunggakan dan berfikir bagaimana cara motor kamu tidak di tarik oleh mata elang leasing maka lakukan cara berikut :
1. Siapkan Plat Nomor Asing.
2. Pasangkan di Motor anda.
Mata Elang leasing saat akan melakukan tarikan motor pasti berpedoman pada plat nomor kendaraan, nah kamu bikin nomor kendaraan yang asing, bisa di buat di percetakan dan harganya pun cuma 20.000 an.
Setelah itu pasang di motor anda, dengan begitu kamu bisa memakai motor kapan saja dan dimana saja tanpa takut di sita oleh leasing.
Bagaimana Jika Ditilang Polisi ?
Umumnya polisi tidak akan mengetahui jika kamu tidak bawa kendaraan jauh dari rumah, namun jika terjadi razia masal maka kamu pasrah saja lalu ceritakan dengan jujur kronologi jika ada pertanyaan kenapa stnk kamu beda dengan nomor kendaraan.
Jika dikemudian hari kamu sudah mempunyai uang dan mampu untuk membayar, maka barulah datang ke leasing pusat untuk melunasi tunggakan.
Hal ini sudah dibuktikan oleh sumber dan satu-satunya cara agar motor kamu tidak diambil leasing jika terjadi tunggakan yang lebih dari 3 bulan.
Catatan : Cara ini bisa dilakukan dalam waktu singkat, jangan bawa motor keluar karena polisi bisa saja menilang dan membawa motor anda.
Bayarlah sesegera mungkin hutang anda, jangan ditunda, namun jika keuangan terdesak karena hal yang lain seperti sakit dan sebagainya, maka kamu bicarakan dengan pihak leasing agar memberi waktu untuk pelunasan.
0 comments