Sosial
Cara Mengembalikan Akun Facebook yang Dinonaktifkan
7/10/2018 05:38:00 PM
Ketika tidak ada badai ataupun hujan akun facebook kamu di blokir dan dinonaktifkan oleh facebook.
Tentu hal ini membingungkan, namun yang pasti ada banyak faktor yang membuat pihak facebook menutup akun anda.
Hal ini diketahui ketika kamu mencoba login namun ada pemberitahuan bahwa kamu tidak bisa mengakses akun fb seperti biasa.
Penting untuk mengetahui pedoman kebijakan dari facebook karena dalam setiap tahun pasti ada perubahan seperti : dilarang menggunakan nama palsu, menjadi orang lain. memposting foto dan video yang melanggar hak cipta, di laporkan oleh pengguna lain dan sebagainya.
Namun ketika facebook kamu dinonaktifkan tentu masih ada harapan untuk mengembalikannya, yang penting kamu tidak melakukan kesalahan fatal.
Dengan mengajukan banding dengan menyakinkan pihak facebook bahwa anda tidak melakukan kesalahan yang melanggar kebijakan facebook.
Syaratnya kamu harus mempersiapkan salah satu data diri atau kartu pengenal seperti : ktp, sim. kartu pelajar, paspor atau lainnya.
Jika sudah disediakan maka lakukan langkah-langkah berikut :
1. Kunjungi situs nya disini : Formulir Ajukan Banding.
2. Masukan alamat email atau no hp yang dulu kamu daftarkan pada akun facebook.
3. Masukan nama lengkap yang kamu pakai pada profil facebook.
4. Lalu upload kartu indetitas anda.
5. Berikan info tambahan seperti permintaan maaf atau komplain jenis lainnya.
6. Pilih Kirim
Setelah itu pihak facebook indonesia akan langsung meninjau dan menyelidiki, umumnya ketika kamu sudah memberikan data diri akan langsung di proses dengan persentase besar akun fb dikembalikan lagi.
Tunggu 2x24 jam setelah itu kamu akan mendapatkan notifikasi dari email atau nomor hp bahwa akun kamu sudah dipulihkan.
Dengan begitu kamu bisa akses dan login kembali, pastikan untuk mengubah kata sandi baru untuk memperkuat keamanan facebook anda.
0 comments