Cara Ubah Lampu Variasi Biru Jadi Merah
5/17/2021 09:40:00 PMApabila anda membeli variasi lampu pada motor entah itu stoplamp, headlamp, sein dan sebagainya terdapat kesalahan membeli pada warnanya.
Seperti kita tahu aturan warna lampu kendaraan di indonesia wajib sein warna kuning, stoplamp merah, senja merah serta warna stoplamp motor berwarna putih atau kuning.
Namun saat membeli anda kedapatan lampu senja atau sein berwarna biru, sama seperti yang saya rasakan saat ini, akibatnya motor kamu kena tilang saat ada razia polisi di jalanan.
Contoh saja pada lampu produksi dari perusahaan JPA, rata-rata pasti senja dan sein lampunya berwarna biru, tentu anda tidak ingin ditilang bukan ?
Karena sudah terlanjur beli, tentu anda akan berfikir bagaimana cara agar lampu motor anda dari warna biru bisa dirubah sesuai ketentuan aturan berkendara bukan ?
Berikut Ada 2 Cara Merubah Lampu Variasi dari Warna Biru Menjadi Merah atau Kuning.
1. Kontak Perusahaan yang Memproduksi Lampu Variasi Tersebut.
Cara pertama yang paling mudah adalah kontak perusahaan produksi lampu tersebut, contoh JPA dari perusahaan GMA kamu bisa mengirim pesan melalu whatsapp di 0812 1111 9850.
Nanti anda akan diminta untuk mengirimkan product ke perusahaan, lalu lampu motor anda dirubah sesuai keinginan dengan biaya adminstrasi.
2. Datang ke Bengkel Variasi Lampu Terdekat.
Cara kedua dapat anda lakukan dengan mendatangi bengkel variasi terdekat, walaupun seri stoplamp adalah lampu led tapi tetap bisa diakali dengan bermacam trik oleh orang bengkel.
Biaya nya pun cukup murah, dan proses pun cepat.
Jadi bagi anda yang warna lampu motornya ada biru maka wajib di ubah secepatnya agar tidak kena tilang saat terjadi razia.
0 comments