3 Cara Unreg NIK KK Pada Kartu Telkomsel
8/01/2021 01:52:00 PMApabila anda ingin mendaftarkan kartu sim anda dengan aturan sekarang wajib registrasi nomor ktp dan kartu keluarga anda.
Nik Ktp dan Kartu Keluarga hanya dapat di daftarkan hanya pada 3 kartu sim saja, tidak boleh lebih.
Akan menjadi masalah apabila ingin mengganti kartu baru saat mendaftarkan ternyata nik kk anda sudah terdaftar pada nomor kartu telkomsel anda yang lama.
Tentu mau tidak mau anda harus melaporkan ke pihak telkomsel pada jenis kartu simpati, halo, loop atau lainnya, agar kartu sim anda aktif terdaftar dengan nomor ktp anda.
Berikut Langkah Unreg Kartu SIM yang sudah Terdaftar Sebelumnya.
1. Cara Unreg Kartu SIM Telkomsel Via SMS.
Cara yang paling mudah dapat anda lakukan melalui via sms dan tarifnya nya gratis dengan langkah sebagai berikut :
A. Masuk ke Menu Pesan
B. Ketik Pesan format UNREG#Nomor NIK anda
C. Lalu kirim sms tersebut ke Nomor 444
Contoh : UNREG#1371050101210004
Setelah pesan anda dikirim tunggu balasan dari pihak telkomsel yang berisi permohanan tentang status unreg nomor hp anda.
2. Cara Unreg Nomor Hp yang Tedaftar NIK Via Dial.
Cara kedua bisa anda lakukan via dial, cara ini cukup praktis, mudah dan gratis tentunya, dengan langkah sebagai berikut :
A. Buka Hp anda
B. Ketik *444# Lalu Panggil
C. Pilih Nomor 3 Opsi UNREG
D. Masukan Nomor KTP anda ada 16 Digit
E. Tunggu Konfirmasi dari pihak Telkomsel.
Jika nomor yang anda daftrakan menggunakan ktp anda lebih dari satu akan ada notifikasi pilihan nomor hp yang mana yang mau anda putuskan.
Berikut 2 Cara UNREG Nomor NIK anda pada Kartu SIM yang terdftar, tentu masih ada cara lain, tapi 2 cara diatas adalah metode yang paling cepat, mudah dan gratis tentunya.
Jadi apabila kartu sim anda hilang, nomor hp anda mati, maka wajib untuk segera unreg nomor ktp anda pada kartu sim tersebut, agar tidak disalahgunakan oleh orang lain..
0 comments